Benarkah pemerintah berencana pakai kas Pertamina!?
Bukan Keajaiban, Ada yang Menanggung
Ketika pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM di tengah gejolak harga minyak global, banyak pihak menyambutnya sebagai keberhasilan. Dalam konteks tertentu, itu memang layak diapresiasi. Di saat Malaysia, Thailand, dan sejumlah negara lain mulai menyesuaikan harga energi domestik mengikuti tekanan pasar internasional, Indonesia memilih menahan harga tetap stabil.
Bagi jutaan masyarakat yang daya belinya sedang tertekan, keputusan ini jelas bukan hal kecil.
Namun dalam ekonomi, ada satu prinsip yang tidak pernah benar-benar hilang: tidak ada biaya yang menguap begitu saja. Jika selisih antara harga pasar dan harga yang dibayar masyarakat tidak ditanggung konsumen secara langsung, maka akan ada pihak lain yang harus menanggungnya terlebih dahulu.
Dalam kasus ini, pihak itu adalah Pertamina.
Mekanismenya bekerja melalui instrumen yang disebut kompensasi. Berbeda dengan subsidi yang sudah dicatat sejak awal dalam APBN, kompensasi bersifat lebih fleksibel dan dinamis. Ketika pemerintah memilih menahan harga BBM tanpa merevisi anggaran, selisih harga tersebut dapat dicatat sebagai kewajiban pemerintah kepada Pertamina.
Artinya, Pertamina diminta menalangi lebih dulu biaya tersebut menggunakan kas internal perusahaan.
Per 31 Desember 2024, Pertamina tercatat memiliki kas dan setara kas sekitar USD 15,29 miliar. Angka ini memang besar, dan kemungkinan menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah cukup percaya diri mempertahankan kebijakan penahanan harga BBM.
Namun angka kas yang besar tidak otomatis berarti ruang aman yang tanpa batas.
Untuk memahami mengapa situasinya lebih kompleks, kita perlu melihat Pertamina bukan sekadar sebagai penjual bensin di SPBU.
Di mata publik, Pertamina identik dengan BBM. Padahal, struktur bisnis perusahaan ini jauh lebih luas.
Sebagai holding energi, Pertamina juga memperoleh pendapatan dari ekspor minyak mentah, penjualan gas bumi untuk pembangkit listrik PLN, distribusi gas untuk industri pupuk, hingga berbagai lini bisnis energi lainnya. Dalam laporan keuangan 2024, total pendapatan Pertamina berada di kisaran USD 53–54 miliar, menjadikannya salah satu perusahaan terbesar di Asia Tenggara.
Di sinilah muncul paradoks yang sering luput dibahas.
Secara intuitif, banyak orang menganggap kenaikan harga minyak dunia otomatis menguntungkan Pertamina. Sebagian asumsi itu memang benar: ketika harga energi naik, pendapatan ekspor dan penjualan komoditas energi juga ikut meningkat.
Namun pada saat yang sama, beban kompensasi yang harus ditanggung Pertamina ikut membesar.
Semakin tinggi harga minyak internasional, semakin lebar selisih antara harga keekonomian BBM dan harga jual yang ditahan pemerintah di dalam negeri. Akibatnya, tambahan pendapatan yang diperoleh Pertamina dari kenaikan harga energi sebagian ikut “termakan” oleh kenaikan kewajiban kompensasi.
Laporan keuangan 2024 menunjukkan pola tersebut. Pendapatan kompensasi Pertamina tercatat sekitar USD 6,5 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di saat yang sama, piutang kompensasi yang belum dibayarkan pemerintah masih berada di kisaran USD 2,8 miliar.
Artinya, sebagian beban memang belum benar-benar selesai dibayar.
Strategi menahan harga BBM sangat bergantung pada beberapa asumsi: harga minyak global tidak terus melonjak, kompensasi pemerintah tetap dibayar tepat waktu, dan kondisi fiskal negara tetap cukup stabil.
Masalahnya, ketiga asumsi itu belum tentu berjalan mulus secara bersamaan.
Jika harga minyak tetap tinggi, beban kompensasi Pertamina ikut membesar. Pada saat yang sama, tekanan fiskal pemerintah dan kompleksitas hubungan Pertamina dengan Danantara juga menambah ketidakpastian baru di mata pasar keuangan.
Dalam simulasi yang dibahas Yanuar Rizky, jika harga minyak bertahan di kisaran tinggi, kas Pertamina berpotensi tertekan dalam beberapa bulan dan memaksa perusahaan kembali mencari pendanaan utang.
Ada satu skenario yang layak diperhatikan serius: bagaimana jika harga minyak tetap tinggi hingga 2027 sementara tekanan fiskal pemerintah juga belum mereda?
Dalam kondisi seperti itu, Pertamina berpotensi menghadapi tekanan ganda.
Di satu sisi, kas perusahaan terus terpakai untuk menopang kompensasi yang belum dibayar penuh. Di sisi lain, jika kebutuhan pendanaan meningkat, Pertamina kemungkinan harus kembali masuk ke pasar utang dalam kondisi dolar dan suku bunga global yang masih tinggi.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga menghadapi tekanan fiskal sendiri. Jika ruang APBN semakin sempit, pembayaran kompensasi kepada Pertamina bisa semakin lambat.
Ketika dua tekanan ini bertemu, masalahnya tidak lagi berdiri sendiri. Risiko fiskal negara dan risiko keuangan Pertamina dapat mulai saling mempengaruhi.
Yang penting dipahami: tekanan ini sebenarnya bukan muncul semata karena harga minyak dunia. Bahkan sebelum gejolak energi terjadi, struktur fiskal Indonesia memang sudah menghadapi tekanan yang cukup besar. Oil shock hanya mempercepat tekanan yang sebelumnya sudah ada.
Sebagai BUMN energi, Pertamina bukan entitas yang terpisah dari masyarakat. Perusahaan ini berdiri di atas sumber daya publik dan menjalankan fungsi strategis bagi negara.
Karena itu, ketika Pertamina diminta menanggung beban sementara demi menjaga stabilitas harga energi, publik juga perlu memahami bahwa strategi tersebut tetap memiliki konsekuensi dan batas ketahanan.
Kebijakan ini bisa berhasil. Tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada disiplin fiskal pemerintah, kondisi pasar energi global, dan kejelasan tata kelola antara negara, Pertamina, dan Danantara.
Seperti yang disampaikan analis keuangan Yanuar Rizky dalam diskusi podcast Ngobrol Ekonomi:
“Strategi ini benar, tapi ini permainan di pinggir jurang. Kita tidak tahu apakah di pinggir jurang ini kemudian akan melandai atau malah semakin ke jurang.”
Dan sejauh ini, itulah inti persoalan yang sebenarnya: bukan apakah harga BBM bisa ditahan hari ini, melainkan seberapa kuat sistem keuangan negara mampu menopang konsekuensinya di masa depan.
Ditulis berdasarkan analisis laporan keuangan Pertamina 2024 dan diskusi dalam podcast Ngobrol Ekonomi #132, "Benarkah Pemerintah Berencana Pakai Kas Pertamina?" bersama analis keuangan Yanuar Rizky.


0 Komentar